REVIEW MATERI SEJARAH PEDESAAN PERTEMUAN KE-6

Pola pemukiman menurut Smith dan Zoph berkaitan dengan spasial (keruangan) antara pemukiman penduduk desa yang satu dengan yang lain dan dengan lahan pertanian mereka. Paul H. Landis menggambarkan adanya empat pola pemukiman, yaitu 1) mengelompok murni (paling dominan di dunia); 2) mengelompok tidak murni; 3) menyebar teratur; dan 4) menyebar tidak teratur. Struktur biososial adalah struktur sosial (vertikal dan horizontal) yang berkaitan dengan faktor-faktor biologis, seperti jenis kelamin, usia, perkawinan, suku bangsa, dan lainnya. Jadi, terdapat keterkaitan antara faktor biologis dan struktur sosial diperlihatkan melalui sifat mata pencaharian, dimana ketika masyarakat masih pada taraf food gathering economic sampai bercocok tanam, maka pengalaman dan tenaga fisik menjadi faktor yang dominan. Dengan demikian, orang yang lebih tua dan orang yang secara fisik lebih kuat (laki-laki dianggap lebih kuat dibandingkan perempuan) menempati kedudukan sosial yang tinggi.

       Struktur sosial vertikal (stratifikasi/pelapisan sosial) merupakan gambaran dari kelompok-kelompok sosial dalam susunan hierarkis. Untuk mengenalinya digunakan lambang status (status symbols) yang diperoleh dari benda yang menjadi pertanda dari suatu lapisan sosial, misalnya kekayaan, gaya hidup, pendidikan, keturunan, dan sebagainya. Hal tersebut dianggap mempunyai ‘nilai’ didalam masyarakat. Sutardjo Kartohadikusumo mengklasifikasikan penduduk desa Jawa menjadi beberapa lapisan sosial berdasarkan faktor pemilikan/penguasaan lahan pertanian, yaitu 1) warga desa yang memiliki tanah pertanian, rumah dan tanah pekarangan; 2) warga desa yang mempunyai rumah dan tanah pekarangan; 3) warga desa yang mempunyai rumah diatas pekarangan orang lain; 4) pemuda yang belum kawin. Klasifikasi pelapisan sosial masyarakat desa di Indonesia menurut Smith dan Zopf, yaitu

1.      Luas/sempitnya pemilikan atau penguasaan tanah.

2.      Adanya pihak lain di luar sektor pertanian.

3.      Sistem persewaan atau penguasaan tanah.

4.      Sifat pekerjaan.

Struktur sosial horizontal merupakan gambaran mengenai keberagaman pengelompokan sosial dalam masyarakat. Masyarakat desa umumnya merupakan komunitas yang kecil sehingga antara orang yang satu dengan yang lainnya terdapat kemungkinan yang besar untuk saling berhubungan secara langsung dan saling mengenal secara “pribadi”. Hubungan semacam ini disebut hubungan primer dan kelompoknya disebut kelompok primer. Kelompok primer yang utama dalam masyarakat adalah keluarga, lalu ketetanggaan dan komunitas. Keluarga merupakan kelompok sosial yang mempunyai peran dan pengaruh yang paling dominan. Pola umum desa menurut Smith dan Zopf, yaitu:

1.   Desa sistem satu kelas, yaitu desa dimana pemilikan lahan pertanian penduduk mempunyai luas yang rata-rata sama.

2.  Desa sistem dua kelas, yaitu desa dimana pemilikan lahan pertanian penduduk mempunyai luas yang berbeda secara mencolok, sehingga terdapat polarisasi sosial.

Pola kehidupan masyarakat desa yaitu pola kebudayaan masyarakat desa terhadap berbagai definisi tentang kebudayaan, yaitu way of life yaitu way of thinking, way of feeling, dan way of doing. Untuk menganalisa masyarakat pedesaan yang bersifat bersahaja maka diperlukan konsep kebudayaan yang sederhana yaitu kebudayaan dilihat daro aspek kebudayaan dan non-kebudayaan (immaterial culture). Dengan kata lain, kebudayaan dilihat sebagai suatu sistem nilai dan norma (adat istiadat) yang mengatur perilaku dan peri kehidupan masyarakat desa. Pola kebudayaan masyarakat desa termasuk pola kebudayaan tradisional adalah merupakan produk dari benarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidupnya bergantung pada alam. Menurut Paul H. Landis, besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan tradisional ditentukan oleh: 1) sejauh mana ketergantungan terhadap alam; 2) tingkat teknologi yang dimiliki; 3) sistem produksi yang diterapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Jurnal: Sejarah Perkembangan Islam di Brunai Darussalam

RESENSI BUKU REFORMA AGRARIA: Landreform dan Redistribusi Tanah di Indonesia

REVIEW MATERI MATA KULIAH SEJARA PEDESAAN PERTEMUAN KE-9