Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

REVIEW MATERI SEJARAH PEDESAAN PERTEMUAN KE-6

Pola pemukiman menurut Smith dan Zoph berkaitan dengan spasial (keruangan) antara pemukiman penduduk desa yang satu dengan yang lain dan dengan lahan pertanian mereka. Paul H. Landis menggambarkan adanya empat pola pemukiman, yaitu 1) mengelompok murni (paling dominan di dunia); 2) mengelompok tidak murni; 3) menyebar teratur; dan 4) menyebar tidak teratur. Struktur biososial adalah struktur sosial (vertikal dan horizontal) yang berkaitan dengan faktor-faktor biologis, seperti jenis kelamin, usia, perkawinan, suku bangsa, dan lainnya. Jadi, terdapat keterkaitan antara faktor biologis dan struktur sosial diperlihatkan melalui sifat mata pencaharian, dimana ketika masyarakat masih pada taraf food gathering economic sampai bercocok tanam, maka pengalaman dan tenaga fisik menjadi faktor yang dominan. Dengan demikian, orang yang lebih tua dan orang yang secara fisik lebih kuat (laki-laki dianggap lebih kuat dibandingkan perempuan) menempati kedudukan sosial yang tinggi.           Struktur

REVIEW MATERI SEJARAH PEDESAAN PERTEMUAN KE-5

Klasifikasi penduduk Jawa menurut Sutardjo Kartohadikusumo didasarkan pada mata pencahariaan penduduk Jawa yaitu bertani. Bagi orang Jawa tanah adalah segala-galanya. Berbeda dengan di Jawa, keadaan tanah di Madura tidak baik untuk bertani, sehingga orang Madura menggantungkan hidupnya salah satunya dengan beternak, misalnya beternak sapi. Sutardjo Kartohadikusumo mengklasifikasikan penduduk desa Jawa menjadi beberapa lapisan sosial berdasarkan faktor pemilikan atau penguasaan lahan pertanian, lambang status yaitu 1.       Warga desa yang memiliki tanah pertanian, rumah, dan tanah pekarangan. 2.       Warga desa yang mempunyai rumah dan tanah pekarangan. 3.       Warga desa yang mempunyai rumah diatas pekarangan orang lain. 4.       Warga desa yang kawin dan mondok di rumah orang lain. 5.       Pemuda yang belum kawin Pelapisan sosial masyarakat desa di Indonesia menurut Smith and Zopf diklasifikasikan berdasarkan kriteria: 1.       Luas/sempitnya pemilikan atau penguasaa