ANALISIS PERBANDINGAN TIGA BUKU


Buku 1
Judul               : Petani dan Penguasa: Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia
Penulis            : Noer Fauzi Rachman
Penerbit          : Diandra Primamitra, April 2017
Tebal Buku     : 14 X 21cm; hlm xiv + 316

Buku ini menggambarkan pertarungan antara kelompok kapitalis dan kelompok sosialis dalam mempengaruhi kebijakan politik agraria. Dari tahun 80-an hingga sekarang, persoalan tanah masih menyisakan tragedi yang luar biasa. Selama ini sengketa tanah kebanyakan terjadi antara pemilik modal besar dengan rakyat penguasa tanah, dan pembangunan infrastruktur milik pemerintah dengan rakyat pemilik tanah. Pasca kemerdekaan Indonesia, terjadi pembaharuan hukum agraria dengan disahkannya UUPA tahun 1960. Sebelum itu, Indonesia masih menggunakan sistem hukum pemerintah kolonial. Dengan ditetapkannya UUPA tersebut, sistem hukum kolonial yang menyangkut masalah agraria semua dicabut.
Pada masa Orde Baru, kapitalisme kembali muncul. Petani lagi-lagi menjadi korban dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tanah yang merupakan sumber kehidupan dan lahan pertanian yang menjadi tempat untuk mencari nafkah, dirampas dan dialih fungsikan untuk membangun pabrik bagi pemilik modal baik lokal maupun asing. Hal ini sangat ironis mengingat mayoritas masyarakat Indonesia bekerja sebagai petani dimana lahan pertanian sangat berperan penting bagi kelangsungan hidup mereka.


Buku 2
Judul               : Land Reform dan Gerakan Agraria Indonesia
Penulis            : Noer Fauzi Rachman
Penerbit          : INSISTPress, Agustus 2017
Tebal Buku     : 14 X 21cm; hlm xxvi + 356

Buku ini menggambarkan perjalanan land reform semenjak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Buku ini berisi penelitian Noer Fauzi Rachman tentang bagaimana tanah-tanah negara di Indonesia yang ditargetkan untuk diredistribusi melalui kebijakan land reform maupun gerakan-gerakan agraria. Selain tindak hegemoni pemerintah, ia Noer Fauzi juga mengamati praktik upaya resistensi masyarakat, baik secara radikal maupun melalui perjuangan birokrasi.
            Rezim otoriter Soeharto membekukan kebijakan dan pelaksanaan land reform. Soeharto mengatakan bahwa land reform merupakan salah satu ajaran komunisme, sehingga kata land reform benar benar hilang dari wacana pemerintah. Setelah Orde Baru lengser, land reform menjadi suatu program nasional untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial. Pemerintah mampu mengkombinasikan berbagai perspektif yang bersifat hitoris dan sinkronis. Hal tersebut akan memperlihatkan bagaimana kebijakan land reform dirumuskan dan dipraktikkan, serta gerakan-gerakan agrarian bekerja dalam menindak lanjuti lebih jauh dalam proses kebijakan land reform.


Buku 3
Judul              : Dua Abad Penguasaan Tanah: Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa
Penulis           : SMP Tjondronegoro
Penerbit         : Yayasan Obor Indonesia, 2008
Tebal Buku    : 540 halaman

Buku ini mengulas persoalan tanah di Jawa khususnya lahan pertanian dari abad 19, 20 dan awal abad 21. Pada awal buku ini menjelaskan penguasaan tanah yang bersifat feodalisme dimana raja dan kaum bangsawan merupakan penguasa dan pemilik tanah. Tanah memiliki makna penting jika dilihat dari beberapa sudut pandang, entah itu ekonomi maupun politik. Jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, tanah merupakan faktor penting dari produksi, sedangkan dari sudut pandang politik, tanah dapat dijadikan sebagai aspek kekuasaan oleh orang-orang tertentu. Didalam buku ini juga dijelaskan tentang beberapa pola penguasaan tanah yang terjadi di pedesaan dimana dengan adanya pola-pola tersebut dapat mengubah pranata sosial dalam masyarakat. Terdapat juga beberapa bahasan mengenai UUPA dan beberapa tabel yang menjelaskan tentang pertanahan Jawa.


Kesimpulan
Buku pertama, kedua, dan ketiga sama-sama menjelaskan tentang persoalan tanah yang terjadi antara penguasa dan rakyat biasa, dimana penguasa memiliki kekuatan kekuasaan yang lebih besar daripada rakyat, sehingga rakyat tidak dapat berbuat apa-apa. Akan tetapi dari ketiga buku tersebut, buku kedua lebih menjelaskan tentang perjalanan land reform semenjak proklamasi kemerdekaan Indonesia dan menjadi suatu program nasional untuk mewujudkan cita-cita keadilan. Buku pertama menjelaskan tentang pertarungan antara kelompok kapitalis dan kelompok sosialis dan dinamika perjalanan politik agraria di Indonesia. Buku ketiga menjelaskan tentang bagaimana pola-pola penguasaan tanah pertanian di Jawa dari masa ke masa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Jurnal: Sejarah Perkembangan Islam di Brunai Darussalam

RESENSI BUKU REFORMA AGRARIA: Landreform dan Redistribusi Tanah di Indonesia

REVIEW MATERI MATA KULIAH SEJARA PEDESAAN PERTEMUAN KE-9