ANALISIS PERBANDINGAN TIGA BUKU
Buku 1
Judul : Petani dan Penguasa: Dinamika
Perjalanan Politik Agraria Indonesia
Penulis : Noer Fauzi Rachman
Penerbit : Diandra Primamitra, April 2017
Tebal Buku : 14 X 21cm; hlm xiv + 316
Buku ini
menggambarkan pertarungan antara kelompok kapitalis dan kelompok sosialis dalam
mempengaruhi kebijakan politik agraria. Dari tahun 80-an hingga sekarang,
persoalan tanah masih menyisakan tragedi yang luar biasa. Selama ini sengketa
tanah kebanyakan terjadi antara pemilik modal besar dengan rakyat penguasa
tanah, dan pembangunan infrastruktur milik pemerintah dengan rakyat pemilik
tanah. Pasca kemerdekaan Indonesia, terjadi pembaharuan hukum agraria dengan
disahkannya UUPA tahun 1960. Sebelum itu, Indonesia masih menggunakan sistem
hukum pemerintah kolonial. Dengan ditetapkannya UUPA tersebut, sistem hukum
kolonial yang menyangkut masalah agraria semua dicabut.
Pada masa Orde Baru, kapitalisme kembali muncul. Petani lagi-lagi menjadi
korban dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tanah yang merupakan sumber
kehidupan dan lahan pertanian yang menjadi tempat untuk mencari nafkah, dirampas
dan dialih fungsikan untuk membangun pabrik bagi pemilik modal baik lokal maupun
asing. Hal ini sangat ironis mengingat mayoritas masyarakat Indonesia bekerja
sebagai petani dimana lahan pertanian sangat berperan penting bagi kelangsungan
hidup mereka.
Buku 2
Judul : Land Reform dan Gerakan Agraria
Indonesia
Penulis : Noer Fauzi Rachman
Penerbit : INSISTPress, Agustus 2017
Tebal Buku : 14 X 21cm; hlm xxvi + 356
Buku ini
menggambarkan perjalanan land reform semenjak proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada tahun 1945. Buku ini berisi penelitian Noer Fauzi Rachman
tentang bagaimana tanah-tanah negara di Indonesia yang ditargetkan untuk
diredistribusi melalui kebijakan land reform maupun gerakan-gerakan
agraria. Selain tindak hegemoni pemerintah, ia Noer Fauzi juga mengamati
praktik upaya resistensi masyarakat, baik secara radikal maupun melalui
perjuangan birokrasi.
Rezim otoriter Soeharto membekukan
kebijakan dan pelaksanaan land reform. Soeharto mengatakan bahwa land
reform merupakan salah satu ajaran komunisme, sehingga kata land reform
benar benar hilang dari wacana pemerintah. Setelah Orde Baru lengser, land
reform menjadi suatu program nasional untuk mewujudkan cita-cita keadilan
sosial. Pemerintah mampu mengkombinasikan berbagai perspektif yang bersifat
hitoris dan sinkronis. Hal tersebut akan memperlihatkan bagaimana kebijakan land
reform dirumuskan dan dipraktikkan, serta gerakan-gerakan agrarian bekerja
dalam menindak lanjuti lebih jauh dalam proses kebijakan land reform.
Buku 3
Judul : Dua Abad Penguasaan Tanah: Pola
Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa
Penulis :
SMP Tjondronegoro
Penerbit : Yayasan Obor Indonesia, 2008
Tebal Buku : 540 halaman
Buku ini mengulas
persoalan tanah di Jawa khususnya lahan pertanian dari abad 19, 20 dan awal
abad 21. Pada awal buku ini menjelaskan penguasaan tanah yang bersifat
feodalisme dimana raja dan kaum bangsawan merupakan penguasa dan pemilik tanah.
Tanah memiliki makna penting jika dilihat dari beberapa sudut pandang, entah
itu ekonomi maupun politik. Jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, tanah
merupakan faktor penting dari produksi, sedangkan dari sudut pandang politik,
tanah dapat dijadikan sebagai aspek kekuasaan oleh orang-orang tertentu. Didalam
buku ini juga dijelaskan tentang beberapa pola penguasaan tanah yang terjadi di
pedesaan dimana dengan adanya pola-pola tersebut dapat mengubah pranata sosial
dalam masyarakat. Terdapat juga beberapa bahasan mengenai UUPA dan beberapa
tabel yang menjelaskan tentang pertanahan Jawa.
Kesimpulan
Buku pertama,
kedua, dan ketiga sama-sama menjelaskan tentang persoalan tanah yang terjadi
antara penguasa dan rakyat biasa, dimana penguasa memiliki kekuatan kekuasaan
yang lebih besar daripada rakyat, sehingga rakyat tidak dapat berbuat apa-apa. Akan
tetapi dari ketiga buku tersebut, buku kedua lebih menjelaskan tentang perjalanan
land reform semenjak proklamasi kemerdekaan Indonesia dan menjadi suatu
program nasional untuk mewujudkan cita-cita keadilan. Buku pertama menjelaskan
tentang pertarungan antara kelompok kapitalis dan kelompok sosialis dan
dinamika perjalanan politik agraria di Indonesia. Buku ketiga menjelaskan
tentang bagaimana pola-pola penguasaan tanah pertanian di Jawa dari masa ke
masa.
Komentar
Posting Komentar